Di Tahun 2015 Semua Mobil di India Wajib Lulus Tes Tabrak
Seperti yang dilaporkan oleh Economic Times (5/11/2014), bahwa uji tabrak yang memakai standar kecepatan 56 kpj, atau lebih pelan dari standar Global NCAP dengan kecepatan 64 kpj. Akan tetapi standar itu dianggap lebih baik dibandingkan dengan ketetapan yang saat ini dipakai, yaitu uji tabrak dengan kecepatan 48 kpj.
Sekretaris Road Transport Vijay Chhibber mengatakan bahwa peraturan serta regulasi akan mulai disosialiasikan pada bulan Maret 2015 tahun depan.
”Produsen masih miliki waktu lebih dari enam bulan (sampai Oktober 2015) agar dapat menyesuaikan dengan regulasi tersebut. jika mereka dapat memproduksi mobil dengan standar keamanan pada negara lain, kenapa mereka nggak dapat melakukan hal yang sama di negara kita?” ungkap Chhibber.
Hal tersebut akan menjadi kualifikasi minimum, produsen mobil dapat menyertakan model baru mereka di bawah naungan Bharat New Vehicle Safety Assessment Programme (BNVSAP). Lembaga tersebutlah yang nantinya akan memberikan ”bintang” pada mobil yang diuji nanti.
Lembaga ini bersifat independen & berhak mengimplementasi serta mengelola usulan-usulannya. Lembaga akan memilih mobil baru, misalnya mobil dengan penjualan terbanyak agar dapat diketahui standar keamanan pada penumpangnya.
Demikianlah standarisasi yang akan ditetapkan di India, agar semua mobil yang dijual harus memalui uji tes tabrak depan. Nah, apakah di Indonesia akan seperti itu? kita tunggu saja informasinya hehe
Tidak ada komentar:
Posting Komentar