Minggu, 10 Agustus 2014

Standar Keamanan Mobil Presiden Republik Indonesia

Standar Keamanan Mobil Presiden RI – Baru-baru ini bangsa Indonesia sudah selesai melakukan pesta demokrasi paling seru dalam sejarah Indonesia, yaitu pemilu untuk menentukan presiden dan wakil presiden untuk periode 2014-2019 yang menurut penghitungan KPU dimenangkan oleh kubu Joko Widodo, atau lebih sering disapa Jokowi, walaupun hasil final tentang siapa Presiden RI untuk periode 2014-2109 masih belum didapatkan karena masih terjadi pergolakan politik seputar PILPRES di Mahkamah Konstitusi.

Standar Keamanan Mobil Presiden RI

Mobil Presiden Soekarno

Mobil Presiden Soeharto

Mobil Presiden SBY

Fasilitas Canggih Sesuai Standar Keamanan Mobil Presiden RI

Sama seperti semua Presiden Indonesia pada periode pemerintahan sebelumnya, Presiden Indonesia untuk periode 2014-2019 juga akan disediakan sebuah mobil kepresidenan khusus. Presiden RI periode baru ini akan menggunakan RI-1, mobil berplat nomor khusus untuk Presiden RI, lengkap dengan semua fasilitas canggih  yang terdapat didalamnya.

Standar keamanan mobil Presiden RI harus memenuhi standar keamanan terbaik dengan mengedepankan keamanan dan kenyamanan. Wawan Purwanto, seorang pengamat intelijen mengatakan bahwa mobil RI-1 harus didesain sedemikian rupa, baik dari sisi eksterior maupun interiornya. Beberapa hal yang harus dilakukan adalah dengan penggunaan body mobil anti peluru, teknologi bebas sadap, kunci yang menggunakan sandi rahasia, jammer pengacak sinyal, upgrade mesin dengan kualitas terbaik dan masih banyak lagi.


Standar keamanan mobil Presiden RI tersebut wajib dipenuhi agar Presiden terhindar dari bermacam masalah yang berpotensi membahayakan nyawanya. Demikianlah standar keamanan mobil Presiden RI, semoga informasi tersebut bermanfaat untuk Anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar